Assessment terhadap Koperasi FMA
Tunas Kencana Cirebon yang dilakukan pada tanggal 29-30 Desember 2012 oleh Tim
Rekadesa yang beranggotakan 2 orang
yaitu Tommy Kastanja dan Herry Subagyo, hasilnya antara lain adalah bahwa Koperasi
Pertanian FMA Tunas Kencana dibentuk dari adanya kesadaran petani jamur merang di
desa Luwungkencana yang sebelumnya telah tergabung dalam kegiatan FMA Desa
Luwungkencana.
Cikal bakal Koperasi Pertanian
Tunas Kencana adalah dari adanya kesadaran untuk sebuah perkumpulan petani
jamur merang. Asosiasi petani jamur yang
telah ada akhirnya tidak dapat bertahan lama, karena ketiadaan sistem dan tata-kelolanya.
Hal ini ditandai dengan banyak anggota yang memilih untuk keluar dari asosiasi
dan berupaya secara mandiri untuk melakukan bisnis budidaya jamur merang.
Sampai tiba pada tahun 2011,
beberapa waktu setelah Program FMA diluncurkan disepakati pendirian Koperasi
sebagai wadah kelembagaan petani untuk meningkatkan kapasitas dan kinerjanya
secara lebih besar melalui keterampilan budidaya jamur merang.
Dalam perjalanannya selama hampir
satu tahun, terdapat berbagai dinamika diantaranya adalah sebagai berikut :
1. Para
pengurus yang notabene juga pengelola Koperasi adalah generasi muda. Hal ini
menandakan sebuah organisasi yang mampu dengan berani memiliki impian dan
tujuan di masa depan. Salah satunya, pengurus mengimpikan untuk tidak hanya
melayani petani jamur namun juga petani lainnya dengan berbagai produk turunan
dalam bentuk unit-unit usaha koperasi untuk meningkatkan kapasitas dan
potensinya.
Bahkan pengurus
juga telah berani dengan kepercayaan dan motivasi diri yang tinggi mengajukan
pinjaman BRI.
2. Meskipun
demikian, jumlah anggota koperasi yan g masih sebatas petani jamur merang juga
ternyata masih belum semuanya masuk menjadi anggot koperasi. Padahal area
wilayah jangkauan koperasi cukup luas.
3. Semangat
belajar dan juga kemauan yang keras untuk maju dan memperbaiki diri sangat
jelas terlihat pada pengurus. Hal ini juga merupakan nilai tambah bagi
percepatan program perbaikan dan bahkan pengembangan koperasi menjadi lebihy
maju.
4. Kesadaran
ini menjadi proses assessment sampai proses identifikasi SWOT menjadi jauh
lebih mudah dan juga relatif cepat.
Koperasi Pertanian FMA Tunas Kencana sudah memiliki
Struktur organisasi, namun menurut Tim Assessment struktur organisasi tersebut
masih belum mencerminkan kaidah dan prinsip-prinsip berkoperasi. dan bila struktur
organisasi tersebut dijalankan maka pengertiannya adalah bahwa :
1. Pimpinan
tertinggi koperasi adalah ketua dan bukan Rapat Anggota;
2. Ketua
sebagai pimpinan koperasi memiliki bawahan sekretaris dan bendahara. Hal ini
melanggar prinsip koperasi dimana pengurus koperasi merupakan satu kesatuan
yang sejajar, yaitu tim kerja antara ketua-sekretaris-bendahara. Perbedaannya
akan muncul dalam fungsi, tugas dan tanggungjawabnya.
3. Selama
ini unit usaha koperasi masih ditangani oleh pengurus. Dengan struktur seperti ini,
akan memperbesar peluang tata-kelola yang tidak maksimal karena akan memerlukan
kapasitas ketua yang mampu menempatkan diri sesuai konteks. Saat mana ketua
harus menempatkan diri berfungsi sebagai ketua koperasi dan saat mana harus
berfungsi diri sebagai pengelola/manager. Bila tidak memiliki sistem, aturan
dan kebijakan koperasi dan juga operasional unit usaha, maka akan mengakibatkan
dua hal yang negatif. Pertama, ketika terjadi masalah baik dalam area fungsi
ketua koperasi maupun dalam area fungsi pengelola/manager, akan sulit mencari
solusi terbaik. Bahkan akan tambah sulit lagi ketika kedua area tersebut
terjadi masalahnya secara bersamaan.
Kedua, bila hal lain ini tidak berhasil diatasi, maka akan terjadi
stagnasi, tidak adanya pertumbuhan, konflik dan akhirnya yang paling parah
adalah bubarnya kelembagaan. Atau jika tidak bubarpun, pertumbuhan koperasi
akan rncah yang menghasilkan tingkat kepercayaan merosot tajam. Dan untuk
memperbaiki kondisi ini membutuhykan waktu, usaha dan sumber daya yang tidak
sedikit.
Hasil Assessment terhadap tata kelola Organisasi
dengan menggunakan tools RIA, diketahui beberapa hal yakni :
1.
Panduan dan kebijakan bagi kelembagaan yang akan
dijalankan pengurus belum dimiliki. Koperasi baru memiliki Anggaran Dasar,
Namun Anggaran Rumah Tangga yang merupakan aturan operasional belum dimiliki.
2.
Para anggota koperasi masih belum menyadari hak
dan kewajiban sebagai anggota koperasi. Sebagai contoh, dalam catatan pembukuan
kas anggota ternyata pada saat anggota mengambil simpanan sukarela untuk
kebutuhan hari raya, simpanan pokok dan simpanan wajib juga ikut diambil. Hal
ini diakui sebagai kesalahan pengurus yang belum sungguh-sungguh memahami
perlakuan terhadap berbagai simpanan yang ada di koperasi dan hal ini juga
mencerminkan kurangnya pengetahuan dan pemahaman pengurus terhadap tata kelola
koperasi, khususnya terkait hak dan kewajiban anggota.
3.
Sosialisasi kepada anggota tentang menjalani kelembagaan
koperasi ini sudah dilakukan. Namun belum dianggap maksimal karena perbadingan
populasi petani jamur merang dengan yang menjadi anggota koperasi masih kecil.
Apalagi dengan fakta juga tentang turn
over anggota yang cukup tinggi padahal usianya masih belum setahun.
Terbukti dengan adanya peningkatan jumlah anggota yang relatif kecil yaitu di
mulai dari 19 anggota dan saat ini baru mencapai 24anggota.
4.
Upaya pelatihan berkoperasi bagi para anggota
juga masih kurang. Yang masih dominan adalah pelatihan dalam hal teknis,
budidaya dan dari sisi bisnis jamur merang.
Sementara usaha yang dilakukan Koperasi adalah pemasaran
jamur dan penyediaan sarana budidaya jamur merang, dan menggunakan tools RIA
diperoleh beberapa hal yaitu :
1.
Usaha yang dilakukan menunjukkan trend yang
meningkat;
2.
Surplus usaha ada namun masih di yang tingkat
anggota dan juga mitra petani yang bukan anggota koperasi;
3.
Terkait aktivitas usaha, koperasi belum memiliki
tenaga pengelola usaha. Sehingga pengelola masih dirangkap oleh pengurus;
4.
Catatan pembukuan serta sistem akuntansi terkait
unit usaha masih belum terpisah berdasarkan jenis usaha.
Berdasarkan instrument RIA diperoleh juga
1.
Pengurus, pengawas dan pengelola belum memiliki
panduan tugas, wewenang dan
tanggungjawab;
2.
Anggota belum mendapatkan pelatihan terkait
perkoperasian;
3.
Program pelatihan dan pengembangan SDM sudah ada
namun masih sebatas karena adanya dukungan pendanaan Program FMA. Penguatan
kelembagaa diharapkan dimasa depan akan berdampak pada konsistensi dan
kemandirian penyediaan program pelatihan dan pengembangan SDM koperasi.
Disamping hal-hal tersebut di atas tim assesor juga mengemukakan
hal-hal mengenai karakteristik usaha, penumbuhan dan pengelolaan keuangan
diantaranya bahwa pengurus dengan persetujuan anggota sudah memiliki rencana
penambahan usaha yaitu :
-
Pinjaman modal pembuatan kumbung;
-
Pelayanan sembako dengan warung serba ada
(waserda);
-
Penyediaan sarana produksi tanaman pangan.
Dan dalam assessment, tim assessor melakukan penggalian
diskusi tentang kekuatan-kelembagaan-peluang-ancaman . hal ini bertujuan selain
sebagai proses pembelajaran bagi pengurus dan pengawas untuk mengenali
keberadaan kapasitasnya dalam berkoperasi, juga untuk menjadi acuan bagi apapun
program perbaikan, pengembangan maupun peningkatan kinerja kelembagaan
koperasi.
Hasil analisis SWOT adalah :
Strengths (kekuatan):
-
Pelayanan jamur merang kepada anggota
-
Koordinasi pengurus dengan anggota berjalan
bagus
-
Semua anggota menguasai teknik budidaya jamur
merang dan konstruksi bangunan kumbung
-
Koperasi mampu membeli jamur merang lebih tinggi
dari tengkulak
-
Lahan untuk pengembangan usaha masih luas
-
Limbah jerami melimpah
-
Menjadi pusat pembelajaran budidaya jamur merang
-
Pelatihan dan praktek pembuaan bibit jamur
merang untuk anggota.
Weakness (kelemahan)
:
-
Modal masih relative kecil
-
Belum mempunyai sekretariat sendiri
-
Kegiatan unit usaha masih dikerjakan oleh
pengurus
-
Pengurus belum mendapatkan gaji
-
Kesadaran anggota untuk membayar simpanan wajib
masih rendah
-
Belum memiliki ART
-
Belum ada rumusan visi dan misi
-
Belum ada alat embuatan bibit jamur merang
(F0-benih disebar)
-
Manajemen koperasi masih rendah
Opportunities (peluang)
:
-
Permintaan pasar masih tinggi (lokal, nasional,
regional, internasional)
-
Permintaan limbah jamur untuk pupuk organik
cukup tinggi
-
Adanya peluang kredit untuk modal usaha (bank
dan investor)
-
Adanya dukunyan program dari pemerintah (usaha
ekonomi produktif –UEP)
-
Peningkatan produksi karena geografis dan iklim
yang cocok
Threats (ancaman)
:
-
Bibit masih tergantung dari luar koperasi
-
Adanya persaingan tidak sehat antar koperasi
-
Persediaan bahan baku (media kapas) terbatas
-
Belum ditemukan media alternatif pengganti kapas
-
Kualitas bibit dari luar kurang menjamin
kualitas (kadang bagus, kadang jelek)
Berdasarkan hasil assessment tersebut maka untuk
pengembangan organisasi dibutuhkan : perbaikan struktur organisasi; pembuatan
tugas wewenang dan tanggungjawab pengurus dan pengawas; pembuatan anggaran
rumah tangga; dan perumusan visi dan misi koperasi.
Sedangkan untuk pengembangan SDM dibutuhkan : pelatihan
bagi pengurus dan pengawas tentang tata kelola organisasi koperasi; pelatihan
bagi anggota untuk menguatkan relasi kerjasama serta kinerja koperasi sebagai
lembaga; pelatihan teknis pembuatan anggaran rumah tangga; pembuatan strategi
serta mekanisme sosialisasi serta promosi dan hubungan kemasyarakatan untuk
meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kelembagaan koperasi.
Pada pengembangan usaha dibutuhkan : pembuatan neraca untuk
tiap unit usaha; pembuatan rencana usaha bagi tiap unit usaha; pembuatan
proposal bisnis untuk pinjaman modal usaha ke kelembagaan keuangan; mengatasi
persoalan mutu bibit jamur yang diperoleh dari luar koperasi; dan mengatasi
persoalan alternatif pengganti media kapas.
Sementara itu untuk pengembangan kinerja keuangan
dibutuhkan : prnataan manajemen keuangan koperasi; pelatihan pembuatan neraca
koperasi; pelatihyan pembuatan neraca tiap unit usaha; dan tata-cara koperasi
terkait simpanan poko, wajib dan sukarela bagi anggota serta kesadaran untuk
mentaati demi kinerja koperasi.
Berdasarkan assessment yang dilakukan terhadap Koperasi
Pertanian FMA Tunas Kencana yang merupakan kelembagaan petani pedesaan yang
disepakati untuk dikembangkan sebagai FMA Kabupaten Cirebon ini dapat
disimpulkan sebagai berikut :
1.
Ada potensi peningkatan kinerja koperasi karena
faktor Pengurus yang masih mjuda;
2.
Perlu segera diberikan penguatan kelembagaan
koperasi u7ntuk pengurus pengawas dan anggota dalam menjalankan aktivitas
perkoperasian;
3.
Hasil SWOT menunjukkan begitu banyaknya kekuatan
sert5a peluang yang dapat diraih. Namun bersamaan dengan itu aspek tata kelola
organisasi, pengembangan SDM serta kemampuan menghadapi persoalan-persoalan di
tingkat unit usaha perlu diupayakan secara sistematis dan terstruktur.
Adapun rekomendasi bagi Koperasi Pertanian Tunas Kencana
dalam meningkatkan kinerjanya adalah dengan melakukan :
1. Pelatihan
Manajemen Keuangan
2. Pelatihan
Tata Kelola Organisasi
3. Pelatihan
pembuatan perencanaan Strategis Koperasi yang diturunkan pada setiap rencana
usaha (busines planning) tiap unit usaha
4. Pembuatan
sistem monitoring dan mekanisme evaluasi dalam rangka penerapan materi
pelatihan.
***
Ditulis Ulang
Oleh : Supriadi,SP.
Penyuluh
Pertanian Madya
Sumber : Laporan
Hasil Assessment Penguatan Kelembagaan FMA ( PT. Rekadesa – Jakarta )